. UU otonomi daerah memberikan dampak yang luas di masyarakat, banyak pengamat mengatakan munculnya "raja-raja" kecil dan tambah menguatnya pengawasan tanpa kendali dari legislatif tanpa disertai dengan tumbuhnya kesadaran dan perubahan yang berarti. Meski istilah tersebut tidak asing bagi kita, ternyata banyak yang belum memahami tentang arti dari otonomi itu sendiri, meski kita semua berada. Faktor Penyebab Munculnya Otonomi Daerah Usulan otonomi daerah muncul sebagai suatu perlawanan terhadap sistem sentralisasi yang sangat kuat atas pemerintahan di jaman orde baru. Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan Contoh Soal Pilihan Ganda lengkap dengan jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X Bab 4 yang membahas tentang. MANUSIA PELAKSANA KEUANGAN DAERAH PERALATAN ORGANISASI DAN MANAJEMEN Ada 4 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi Daerah : Manusia pelaksananya harus baik adalah faktor yang esensial dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Kondisi SDM hari ini dipengaruhi oleh faktor kebijakan masa lalu dan politis. • Menurut pasal 1 UU Nomor 22 Tahun 1999 (Pemerintahan daerah) Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi daerah Peneliti senior LIPI Siti Zuhro. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah, terutama Kabupaten dan atau Kota dalam menjalankan kebijakan otonominya. Pengertian Otonomi Daerah Otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia Indonesia yang otonom, yang memberikan. D. 18. Dengan pemberlakuan undang-. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya. Agar. Pada dasarnya langkah kebijakan tersebut berintikan padaUU No. Sesuai pasal 1 ayat 2 UU no 32 tahun 1999, yang dimaksud Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud. Indonesia, Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. Judul: Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia : Identifikasi Faktor. 1. Jendelahukum. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. Ketentuan pengelolaan kekuasaan negara di tingkat daerah telah diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. Otonomi daerah dan daerah otonom adalah dua. Dengan demikian, konsep otonomi daerah dalam kesatuan masyarakat hukum yang sudah ada sebelum negara Indonesia terbentuk merupakan suatu keharusan “conditio sine qua non”. Otonomi daerah ini bertujuan untuk mengembangkan daerah serta isi di dalam daerah tersebut. 2 Bobot untuk Setiap Faktor dan Indikator 6 Tabel 1. Kemampuan Keuangan dalam Era Otonomi Daerah. UU No. Sesuai dengan UU No. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi otonomi daerah : 1. Perbedaan Konsep. Otonomi daerah memiliki asal kata yang sama dengan daerah otonom. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah) dan pada tahun 2004 (menggunakan Undang-Undang No. Soepomo dalam Abdullah 2000: 11). Oleh: Dr. pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha (Hasbullah: 2006). Manusia ialah faktor. ilamana Anda membahas Otonomi Daerah maka Anda tidak lepas dari desentralisasi. Paripurna LKPJ 2022, Akmal Malik Apresiasi Rekomendasi DPRD Sulbar. B. FAKTOR-FAKTOR PENENTU KORUPSI PADA PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA Irham Fuadi* Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Jakarta irhamfuadi@gmail. Pendekatan penelitian ini yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Pemerintahan yang baik dan bersih akan menjadi indikator dalam mendukung keberhasilan otonomi daerah, karena dengan begitu, semua program visi dan misi daerah suatu daerah akan tercapai. Environmental conditions : meliputi faktor-faktor yang terkait dengan infrastruktur kebijakan di lingkungan pemerintahan yang mendukung otonomi daerah, seperti adanya Undang-Undang Otonomi Daerah, Peraturan Presiden Tentang. Dasar Hukum Otonomi Daerah. 32 Tahun 2004. Selain itu, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan. sikap mental dan partisipasi. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Pelaksanaan otonomi daerah harus mencakup otonomi yang nyata, luas, dan. com - Perangkat daerah disusun berdasarkan adanya urusan pemerintahan yang harus ditangani. Pengertian Otonomi Daerah. Penggunaan. Selain karena wilayahnya yang luas, dibentuknya daerah otonom di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: Pertambahan penduduk Indonesia pesat;. Bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999. Daerah otonom sering disebut sebagai kekuasaan otonom suatu daerah di dalam sebuah negara. Faktor-faktor yang dapat menjadi hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia Antara lain ialah tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik, pemerintah tidak serius dalam. Sehingga otonomi daerah dimaknai sebagai hak dan kewajiban daerah untuk mengatur dan menjalankan urusan pemerintahan juga. com, Perspektif – Dianutnya sistem otonomi daerah di. Peran pemerintah terhadap pembangunan ekonomi di daerah sangat besar,. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. Jakarta - . Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam Talk Show Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi. Laica, 2007. Carolyn Teich Adams. PEMBAHASAN Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau aturan. . Secara etimologi otonomi berasal dari kata. Nyata, dalam arti bahwa pemberian otonomi kepada Daerah haruslah didasarkan pada faktor-faktor, perhitungan-perhitungan dan tindakan-tindakan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang benar-benar dapat. faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan perangkat daerah. D. sistem otonomi daerah pada era - era sebelumnya terdapat juga beberapa faktor lain yang memperngaruhi penerapan sistem otonomi daerah itu sendiri. iii DAFTAR TABEL Halaman Tabel 1. Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian dan Perubahannya 10 4. Daerah-daerah dengan sumber daya alam yang cukup besar dengan didukung sumber daya manusia yang baik, dapat mengarahkan pembangunan. written by nani March 13, 2018. ”. Indeks Pembangunan Manusia Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia! Pada kurun waktu lebih dari satu dasawarsa berjalannya otonomi daerah sejak disahkan UU No. Website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI. Penerimaan Bukan Pajak Lainnya 43 Bab III UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KORUPSI PADA PENGELOLAAN ANGGARAN BELANJA NEGARA/DAERAH A. View/ Open. Di kalangan ahli hukum Indonesia, desentralisasi dimaknai secara beragam. com . Green Paper on Remedying Environmental Damage (93/C 149/08), Official Journal of the European Communities, (29 May, 1993). Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan,. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) otonomi didefinisikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. J Franseen. Demokrasi, otonomi daerah dan pemerintahan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai hal seperti sistem politik, pemerintahan dan sistem perwakilan. d. Untuk lebih detailnya faktor-faktor tersebut dibahas pada uraian dibawah ini: 1. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di. Terdapat kekhawatiran bahwa otonomi daerah dapat mengancam dominasi politik dan ekonomi elit pusat. pergeseran makna desentralisasi, makna otonomi daerah juga bergeser. com - Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang ekonomi yaitu daerah hanya dijadikan. Faktor keuangan yang merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya aktivitas pemerintahan daerah. selama kepemimpinan dan untuk mengidentifikasi faktor- faktor penghambat dan. Baik dalam hal kewenangan untuk penetapan kebijakan daerah maupun kewenangan untuk memungut pajak. Dalam buku " Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X " yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa pengertian otonomi daerah yaitu: 1. Pertama, menyesuaikan sekurang-kurangnya 15 Undang-undang yang selama ini mengatur kewenangan yang kini diserahkan kepada daerah otonom. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah: - faktor manusia. 4. Kemudian, kelompok unitaris. Sesuai dengan penjelasan undang-undang No. Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya alam ( SDA ) yang tinggi, sehingga sulit mendapatkan pemasukan kas daerah dari. Kewajiban. otonomi masyarakat daerah, bukan hanya otonomi pemerintahan daerah. Belum optimalnya manajemen. B. Sementara, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok pemerintahan di Daerah, arti desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah atau daerah tingkat atasanya. November 22, 2020. Faktor manusia ini haruslah baik, dalam pengertian moral maupun kapasitasnya. Pembentukan Daerah harus bermanfaat bagi pembangunan nasional padake rukunan dan ketahanan sosial yang kokoh, menjadikan pelak sanaan otonomi daerah memberi dan meningkatkan kesejah tera an rakyat yang optimal (Sutopo JK. ISBN: 979-421-184-2 Subjek: 1. 1. TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA ANALISA ARTIKEL OTONOMI DAERAH Oleh : Nama : Danang Kusuma NIM : 1431140042 Kelas : MI-1D PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMATIKA POLITEKNIK NEGERI MALANG TAHUN 2014 Artikel Asli PENGARUH OTONOMI DAERAH TERHADAP KEWENANGAN PENGELOLAAN HUTAN DI BALI. 1. Kesiapan sumber daya. Analisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah di Indonesia meliputi beberapa aspek penting:. Hal ini dituturkan oleh S. Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia dapat dipandang sebagai suatu strategi yang memiliki tujuan ganda (Mardiasmo, 2004:25): Pertama, pemberian otonomi daerah merupakan strategi untuk merespon tuntutan masyarakat daerah terhadap tiga permasalahan utama, yaitu sharing of power, distribution of income dan kemandirian sistem manajemen daerah. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi Daerah. Dasar hukum otonomi daerah tertuang dalam Undang-undang No 32 Tahun 2004 , yang dalam salah satu pasalnya menyebutakan Otonomi Daerah adalah hak, wewenag, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan 25,54% 22,02% 28,32% 27,63% 0,00% 5,00% 10,00% 15,00% 20,00%. faktor ini, karena manusia merupakan subyek dalam setiap aktivitas pemerintahan. Sebagai respons dari krisis pada tahun 1997, pada masa reformasi dicanangkan suatu kebijakan restrukturisasi sistem pemerintahan yang cukup penting, yaitu melaksanakan otonomidaerah dan pengaturan perimbangan keuangan antarpusat dan daerah, paradigma lama dalam manajemen. Selain itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah harus ditempuh berbagai cara, seperti: 1. Menurut Prasojo. Pelaksanaan otonomi daerah tidak secara otomatis menghilangkan tugas, peran, dan tanggungjawab pemerintah pusat, karena otonomi yang dijalankan bukan otonomi tanpa batas. Faktor-faktor lain yang dimasud harus meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi, dan paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan. dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya Otonomi Daerah; b. daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Mamuju tahun 2005 s. Faktor keuangan merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi penentu terhadap berhasil tidaknya pelaksanaan otonomi daerah. Otonomi daerah termasuk desentralisasi fiskal di. "Faktor-Faktor Penghambat Pengembangan Sumberdaya Aparatur Pemerintah Daerah. 1. Semua sistem tentu tidak ada yang sempurna sebab itu hal ini dapat memunculkan dampak positif dan negatif otonomi daerah. Faktor Pendukung Keberhasilan Otonomi Daerah Masalah otonomi daerah itu adalah masalah yang berhubungan dengan masyarakat yang ada di suatu daerah otonom secara keseluruhan, bukan hanya persoalan yang oleh kebanyakan orang seolah hanya dibebankan pada pemerintah daerah saja (ansich). Salah satu hasil reformasi tahun 1998, adalah otonomi daerah. Peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. KOMPAS. Pemberian kewenangan yang luas kepada daerah otonom kabupaten/kota di Jawa Timur dalam pelaksanaannya me-nimbulkan konflik kepentingan yang sangat kompleks, baik konflik vertikal maupun. Tujuan utama dari Otonomi Daerah itu, adalah untuk mengupayakan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat di daerah seperti yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Dari pengarahan-pengarahan tersebut tampak dengan jelas perwujudan dari prinsip Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab. Tidak hanya berhenti pada pembentukan daerah baru, kebijakan otonomi daerah juga mendorongOtonomi daerah merupakan kebijkan suatu daerah dalam mengurus serta mengatur pemerintah dan kepetingan masyrakatnya secara mandiri berdasar peraturan dan caranya sendiri dengan tidak melanggar perundang-undang pusat yang sudah berlaku. Di negara Indonesia ini, otonomi daerah sudah diterapkan. Kemampuan Keuangan dalam Era Otonomi Daerah. Faktor-faktor yang Memengaruhi Otonomi Daerah. 1. 3. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Daerah-Daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan Daerah, oleh karena di Daerah pun pemerintahan akan bersendi atas dasar. Otonomi daerah untuk pertama kalinya. A. 2. Hal mengenai otonomi daerah di Indonesia merupakan sesuatu yang menarik untuk kita cermati dan kita kaji, krena perjalana untuk menuju ke arah otonomi daerah di Indonesia penuh dengan liku – liku dari awal kemerdekaan Indonesia. Hasyim, Moh. (1). Faktor Pendukung Keberhasilan Otonomi Daerah Masalah otonomi daerah itu adalah masalah yang berhubungan dengan masyarakat yang ada di suatu daerah otonom secara keseluruhan, bukan hanya persoalan yang oleh kebanyakan orang seolah hanya dibebankan pada pemerintah daerah saja (ansich). tidak semua daerah otonom di Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tinggi sehingga masih memerlukan bantuan dari pusat atau daerah lain. Di mana otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan desentralisasi, yaitu pembagian atau pelimpahan hak, wewenang, tugas, dan kewajiban antara pemerintah. Sistem otonomi daerah memungkinkan daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur. Otonomi daerah; Metadata Jenis Koleksi :. Keberhasilan suatu daerah menjadi daerah otonomi dapat dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi (Kaho, 1998), yaitu faktor manusia, faktor keuangan, faktor peralatan, serta faktor organisasi dan manajerial. 33. com. Istilah desentralisasi dan otonomi daerah dalam bahasan sistem penyelenggaraan pemerintahan sering digunakan secara campur aduk. 1. Dari faktor-faktor diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah atau otonomi desa perlu adanya keterbukaan atau transparansi aparatur pemerintah desa, baik itu jiwa yang mengayomi dan mengutamakankepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Kata Kunci: Analisis Kemampuan, Keuangan Daerah, Otonomi Daerah, PAD I. Pertama, menyesuaikan sekurang-kurangnya 15 Undang-undang yang selama ini mengatur kewenangan yang kini diserahkan kepada daerah otonom. Suasana kebebasan daerah disatu sisi dan kontrol serta pengendalian pusat di sisi lain, begitupula dengan struktur sosial berhadapan dengan struktur pemerintah. Menurut prasojo, ada 4 faktor yang bisa mendorong suatu daerah buat melakukan pemekaran atau membentuk daerah. Masing-masing daerah otonom mempunyai prioritas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan menyebabkan jumlah Perangkat Daerah berbeda satu daerah dengan daerah lain sesuai karakter, potensi dan kebutuhan masyarakatnya. Implementasi Otonomi Daerah dalam Pembinaan Wilayah. daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas teman mengenai Pelaksanaan Otonomi Daerah Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum Nasional menjadi isu yang masih relefan di bahas dalam ranah pembangunan Bangsa, mewujudkan Tujuan Hukum. i kewenangan pengelolaan keuangan yang tinggi (Setiaji dan Adi, 2007). Yoyon Bahtiar Irianto, M.